Juni 2019 - Nychken Gilang

Senin, 17 Juni 2019

4 Akibat Jika Diterapkan Zonasi Percintaan

Beberapa hari ini saya memperhatikan sosial media yang dipenuhi keluh kesah orang tua terhadap penerimaan siswa SMP dan SMA yang menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Beberapa aturannya ialah minimal 90 % kuota siswa diambil dari domisili terdekat siswa dengan sekolah, sisanya melalui jalur prestasi dan lain-lain.

Sumber gambar : Hipwee.com

Peraturan ini diadaptasi dari sistem pendidikan Jepang yang sudah sampai taraf semua sekolah memiliki fasilitas sama, tidak ada sekolah unggulan. Namun di Indonesia berbeda, masih banyak polemik hadir dalam penerapan zonasi ini.

Nah, sebagai praktisi pendidikan sekaligus seorang yang suka menulis novel cinta-cintaan. Bagaimana kalau sistem zonasi ini diterapkan dalam hubungan percintaan. Mari kita bayangkan hehe.

1. LDR menjadi Perbuatan Kriminal
Sumber gambar : Medcom.id

Long distance Relationship (LDR) menjadi perbuatan kriminal yang bisa menjebloskan kaum tuna asmara ke dalam penjara karena melanggar peraturan zonasi, sudah jomblo di penjara lagi. Kebayangkan sedihnya.

Hubungan jarak jauh menjadi semakin rumit jika memakai zonasi, apalagi jika kita tidak berprestasi sudah pasti akan tersingkir di mata mertua, karena mertua dan pemerintah mengutamakan jodoh yang terdekat dengan rumahnya.

Kalaupun cintanya luarbiasa dan kekeuh mau menikahi si doi, perlu perjuangan ekstra untuk mendapatkan perizinan bahwa di daerah kalian sudah tidak ada perempuan single, sehingga mengharuskan mencari ke luar daerah. Ribetkan ? Belum masih harus bersaing dengan penduduk lokal.

2. Menikah dengan Bule Sekadar Mitos

Sumber gambar : Grid.id

Menikah beda kabupaten saja perlu banyak surat perizininan karena sudah diatur dengan sistem zonasi, apalagi menikah dengan bule.

Buang jauh-jauh impian kaum adam yang ingin menikah dengan gadis menggemaskan asal Jepang atau impian kaum hawa yang ingin menikah dengan Oppa-Oppa Korea, dalam sistem zonasi mendahulukan jomblo lokal asli daerah dari pada jomblo bule yang belum teruji SNI-nya. Cintai produk-produk lokal indonesia guys haha.

3. Meningkatnya Populasi Jomblo

Sumber : Meme twitter

Di kota-kota besar yang penduduknya juga besar populasi jomblo sangat melimpah ruah, menurut salah satu majalah remaja, populasi perempuan jomblo Jawa barat sekitar 8,2 % dari jumlah populasi yang sekitar 48 juta berarti populasi perempuan jomblo di Jabar sekitar 4 juta orang (usia menikah) parahnya Jabar hanya posisi ketiga yang kedua dan pertama ialah Jawa tengah (8,6 %) dan Sumatra utara (9,6 %)

Sumber : www.boombastis.com/daerah-perempuan-jomblo/119952

Bisa terbayang dong belasan juta perempuan kekurangan kasih sayang karena cinta mereka terbatas zonasi, belum lagi diperparah dengan ketimpangan antara lelaki dan perempuan. Transmigrasi jomblo akan terbentur peraturan zonasi.

4. Meningkatnya Angka Kriminalitas dan Bunuh Diri.

Sumber gambar : Idtimes.com

Dahulu Nabi Adam saja kesepian tanpa Hawa, padahal hidupnya di Surga yang segalanya serba enak. Apalagi jomblo yang hidup di dunia dengan segala intriknya, bisa-bisa makin buas saja.

Cinta bisa membutakan mata, terbayang banyak cinta yang kandas karena diterapkannya sistem zonasi dalam hubungan asmara mengakibatkan angka kriminal meningkat, karena ketidakpuasan masyarakat dengan peraturan zonasi ini.

Para jomblo akan demo di depan istana menuntut sistem zonasi dalam bidang asmara untuk segera dihapus karena merugikan diri mereka. Terbayang orang yang kesepian dan kekurang kasih sayang demo, bisa terjadi kerusuhan dan mengakibatkan berbagai tindakan kriminal seperti membegalan jodoh orang, robohnya panggung pernikahan, diculiknya penghulu dan masalah lainnya.

Semoga memerintah dapat bijak dalam menentukan segala sistem zonasi baik dalam bidang pendidikan, apalagi percintaan karena itu sensitif guys.